Sejarah Kantor

SEJARAH RUMAH DETENSI IMIGRASI

Pada tahun 1992 berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian pasal 1 angka 15 disebutkan bahwa karantina imigrasi adalah tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenakan proses pengusiran atau deportasi atau tindakan keimigrasian lainnya. Berdasarkan Undang-Undang tersebut maka dikenallah istilah Karantina imigrasi sebagai bentuk permulaan dari Rudenim.

Pada Maret 2004, berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan Ham RI Nomor M.01.PR.07.04 tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Detensi Imigrasi, maka sejak saat itulah istilah Karantina Imigrasi berubah menjadi Rudenim. Saat ini, Rudenim telah berda di tiga belas kota di Indonesia. Rudenim menjadi tempat penampungan sementara bagi para pencari suaka ataupun pengungsi yang datang ke Indonesia sebelum dikembalikan ke negara asalnya.

Rumah Detensi Imigrasi atau yang disingkat Rudenim adalah unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar Undang-Undang Imigrasi. Orang asing yang berdiam di Rudenim disebut dengan deteni. Rudenim dibangun karena meningkatnya lalu lintas orang, baik yang keluar maupun yang masuk ke Indonesia, sehingga berpotensi timbulnya permasalahan keimigrasian terhadap kedatangan dan keberadaan orang asing di Indonesia yang memerlukan upaya penindakan bagi orang asing yang melanggar ketentuan yang berlaku. Untuk mengefektifkan dan mengefisienkan penindakan tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana pendukung seperti Rudenim.

Saat ini di Indonesia, telah ada 13 (tiga belas) Rudenim yang tersebar di berbagai kota yaitu:

  1. Rudenim Pusat Tanjung Pinang
  2. Rudenim Balikpapan
  3. Rudenim Semarang
  4. Rudenim Surabaya
  5. Rudenim Makasar
  6. Rudenim Denpasar
  7. Rudenim Jayapura
  8. Rudenim Manado
  9. Rudenim Jakarta
  10. Rudenim Medan
  11. Rudenim Kupang
  12. Rudenim Pekanbaru
  13. Rudenim Pontianak
 
Rumah Detensi Imigrasi Medan
Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Utara

 

PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Tojai Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli Kompleks Pergudangan Mabar Estate (SBU)

PikPng.com phone icon png 604605   (061)66940691
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
   
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 

RUMAH DETENSI IMIGRASI MEDAN

KANTOR WILAYAH KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA UTARA



          rss kemenkumham

  Jl. Selebes, Belawan I, Medan Kota Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara 20411
  082162579285
  rdm.medan@kemenkumham.go.id
  rdm.medan@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI